Jumat, 23 April 2010

negara dan bangsa yang bernegara

Kesadaran Bernegara dan Bela Negara Mulai Hilang


“Jangan tanyakan apa yang dapat negara berikan kepadamu, tetapi tanyalah apa yang sudah Anda berikan kepada negara.” (Presiden AS John F. Kennedy)

Semangat nasionalisme yang berada di balik makna ungkapan yang populer ke seantero jagat itu agaknya sangat kontekstual dengan kondisi di Indonesia. Kendati demikian, potret negeri ini dewasa ini justru menggambarkan dengan gamblang betapa kesadaran bernegara, kesediaan berkorban membela negara, dan mencintai negara pada warga negara sudah mengalami erosi yang sangat tajam.


Secara obyektif, Budi Harsono menilai faktor penyebab dari profil ironis anak bangsa dewasa ini adalah kesalahan pada sistem pembangunan nasional masa silam. Pembangunan aspek sumber daya manusia (SDM) yang seharusnya mendapat tempat teratas justru tidak menjadi prioritas utama pembangunan jangka panjang alias kurang diperhatikan.


Selama ini, konsep pembangunan SDM dilaksanakan secara beriringan dengan derap pembangunan fisik-material atau pembangunan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pembangunan SDM tertinggal dari pembangunan ekonomi. Akibatnya, hasil pembangunan SDM dari proses pendidikan kurang maksimal.


Sebagai ekses dari hasil pembangunan di bidang ekonomi, SDM bangsa ini yang terbentuk cenderung memiliki sikap, mental, dan perilaku yang materialistis, individualistis, dan pragmatis.


“Setiap orang hanya cenderung memikirkan kepentingannya sendiri. Setiap individu berpikir dan bertindak berdasarkan imbalan apa yang bakal dia peroleh saja. Cara pandang seperti itulah yang dominan merasuki benak SDM kita dewasa ini. Kita bisa rasakan itu,” papar Budi.


Indikasinya, bisa dilihat dari gambaran umum kualitas produk akhir yang dihasilkan sistem pendidikan nasional sebagai media pembangunan SDM. Pembangunan SDM-lah yang semestinya diprogramkan lebih awal.


Memang, membangun SDM bukanlah suatu yang instan. Segala jerih-payah dari apa yang dikerjakan sekarang baru bisa dipetik hasilnya oleh bangsa ini pada 15 tahun sampai 20 tahun yang akan datang.


Sedangkan, yang namanya, membangun SDM haruslah dari awal dan sistematis karena hasilnya baru bisa dirasakan manfaatnya oleh bangsa ini dalam jangka panjang. Berbeda sekali dengan pembangunan fisik, seperti jembatan, jalan, atau gedung perkantoran, yang hasilnya sudah bisa langsung dilihat dan diperoleh hasilnya dalam jangka pendek.


Karena itu, dalam membangun SDM antara lain tentang aspek-aspek kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara inilah yang sejatinya perlu dibangun dan ditumbuhkan secara terus-menerus oleh bangsa ini.


Dengan kata lain, bukan hanya aspek intelektualitas dan keterampilan yang dibangun tapi juga aspek budi pekerti dan cinta pada negara. Sekarang hampir tidak ada pendidikan yang memberikan secara maksimal budi pekerti serta kesadaran bernegara dan membela negara.


Akibatnya, rasa cinta kepada negara semakin hari semakin menipis di jiwa warga negara. Belum lagi derasnya pengaruh globalisasi sekarang ini semakin mempengaruhi hilangnya kecintaan kepada negara. “Fondasi bangsa ini sudah keropos!” tukas Budi Harsono.


Padahal, di masa perjuangan bangsa ini merebut kemerdekaan pada tahun 1945, dengan hanya bersenjatakan bambu runcing, para pahlawan kusuma bangsa berani melawan penjajah yang bersenjata lengkap.


Para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan raganya karena memiliki kebanggaan dan kecintaan pada negaranya. Mati pun tidak apa-apa. Semangat itu dikwatirkan pada suatu saat akan hilang karena dari hari ke hari terus meluntur.


Semangat dan idealisme itu harus dibangkitkan dan ditumbuhkembangkan kembali, dalam hal ini melalui media pendidikan. Dalam kurikulum pendidikan mesti ada penanaman nilai dan semangat bernegara dan kesadaran bela negara.


‘Mengapa saya harus mencintai negara ini?’ dan ‘Mengapa saya mesti berkorban untuk negara ini?’ adalah dua pertanyaan besar yang bisa menjadi pintu masuk penanaman kesadaran bela negara dan idealisme kebangsaan itu melalui setiap jenjang pendidikan.


“Intinya, sejak kecil setiap warga negara yang sedang mengecap bangku pendidikan pada setiap jenjangnya diberikan motivasi untuk mencintai dan bangga kepada negaranya,” ucapnya.


Namun membangun motivasi warga negara bukanlah pekerjaan instan. Sebab, membangun motivasi bukan indoktrinasi, melainkan membangkitkan kesadaran eksistensial setiap warga negara sebagai anak bangsa.


Satu hal yang patut pula digarisbawahi, membela negara ini tidak hanya tugas TNI tapi juga seluruh komponen bangsa ini. Penekanan akan kondisi itu masih sangat kurang pada negara ini. Padahal, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak memberikan kesadaran bela negara kepada warga negaranya.
Bahaya Narkoba, sekadar satu contoh, haruslah dipersepsikan sebagai sebuah ancaman yang sangat berbahaya bagi seluruh bangsa ini. Mengancam generasi muda harapan bangsa dan ujung-ujungnya membuat kemampuan bela negara pada warga negara menjadi rapuh.


Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negaranya dan kesediaan berkorban membela negaranya. Ini yang sangat kurang pada warga negara Indonesia. Itu bisa dirasakan bersama. Tengok saja kiprah sebagian LSM lokal yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan NGO-NGO asing yang menjadi donornya ketimbang kepentingan bangsanya sendiri.


Menunjuk fenomena di Korea Selatan, Jepang, dan Cina sebagai salah satu contoh konkret hasil penanaman kesadaran bernegara, Budi Harsono mengatakan, rakyat negara-negara itu dengan penuh kesadaran mengkonsumsi produk dalam negerinya. Bukan dari negara luar. Rakyat Korea Selatan dan Jepang lebih suka memakai mobil produknya sendiri daripada produksi negara luar.


Perlu disadari, perang di era sekarang sudah bersifat semesta. Setiap negara sudah harus siap berperang. Sekadar ilustrasi, dalam perang modern yang pertama dilumpuhkan adalah pusat-pusat logistik seperti instalasi listrik, jalan-jalan, jembatan, lapangan terbang. Tujuannya agar negara itu menjadi lumpuh. Kalau sudah lumpuh, mudah untuk dikalahkan.


Bertolak dari hal itulah, dalam konteks Indonesia saat ini, kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkembangkan kepada setiap warga negara agar, pada gilirannya, mereka memiliki kebanggaan, dan mampu membela negaranya sendiri. Lebih jauh dari itu, mereka mau mengabdikan diri dan bersedia berkorban untuk negaranya. Hanya saja, kesadaran warga negara untuk berkorban akan muncul bila negara (baca: pemerintah) memperhatikan nasib mereka.

Bangkitkan Kepercayaan Rakyat
Bagaimanapun, bertumbuh dan berkembangnya semangat bernegara dan kesadaran bela negara mensyaratkan adanya hubungan timbal-balik antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah tidak bisa sekadar menuntut rakyat tanpa menunjukkan kinerja yang baik, khususnya bahwa apa yang pemerintah perbuat memang semata-mata untuk kepentingan rakyat.


Pemerintah harus mampu membuat rakyat merasakan bahwa pemerintah telah berbuat banyak dan bekerja keras untuk mereka. Rakyat harus merasakan manfaat dari apa-apa yang diperbuat pemerintah sehingga rakyat mau berpartisipasi dalam membangun negaranya.


Ada kesadaran warga negara untuk ikhlas menanggung beban dari derap pembangunan yang digerakkan oleh pemerintah. Sebab, setiap warga negara tahu bahwa pemerintah berbuat maksimal untuk kepentingannya juga. Ironisnya, dalam hemat Budi, kondisi tersebut masih jauh dari harapan.


Contoh paling konkret, kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Idealnya, rakyat bersedia menanggung beban akibat kenaikan harga BBM tersebut karena rakyat tahu bahwa pemerintah memang tidak punya cara atau jalan keluar lain menyiasati tingginya harga minyak di pasar dunia. Rakyat mengerti bahwa pemerintah berbuat demikian untuk kepentingan semua. Untuk keselamatan bangsa.


Tapi realitasnya ada ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dan ada miskomunikasi antara pemerintah dan rakyat. Rakyat masih menilai secara apriori kebijakan pemerintah tersebut. Persoalan komunikasi antara pemerintah dan rakyat itu mesti diperhatikan.


Sebab, jalinan komunikasi yang baik sangat berperan dalam menciptakan tumbuhnya kepercayaan rakyat kepada negara. Bila sudah tumbuh kepercayaannya kepada pemerintah, rakyat pun akan mau menanggung beban pembangunan. Sehingga, rakyat memahami pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan yang jelas.


“Tantangan besar bagi pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus punya sense of crisis dan kepedulian kepada nasib rakyat. Dari situlah baru bisa dibenahi semua,” tandas Budi.


Contoh yang lain, ada keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Rakyat menilai kinerja PLN sendiri masih belum benar. Biaya produksinya masih sangat tinggi. Jadi, sebelum menaikkan TDL, pemerintah sebaiknya membenahi dulu kinerja PLN secara konkret.
“Tumbuhkan kepercayaan pada rakyat bahwa pemerintah betul-betul membenahi kinerja PLN. Lakukan efisiensi, audit dengan baik, turunkan biaya produksi dan sebagainya,” ujar Budi Harsono.


Biaya produksi PLN masih sangat tinggi yakni sebesar 11 sen dolar per-KWH. Bandingkan dengan biaya produksi listrik di Malaysia atau Singapura yang hanya 6 sen dolar per-KWH.
Alasannya, PLN masih menggunakan pembangkit listrik yang berbahan bakar minyak. Bandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik di Malaysia dan Singapura yang sudah berbahan bakar gas dan batubara.


Dengan melaksanakan program-programnya pemerintah perlu menumbuhkan kepercayaan rakyat, agar rakyat bersedia menanggung beban secara sukarela dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah.


Budi kembali mengingatkan, semangat bernegara dan kesadaran bela negara bisa tumbuh dengan sendirinya pada rakyat sepanjang ada kepercayaan rakyat bahwa pemerintah memang memperhatikan nasibnya. Akan tumbuh gairah setiap individu dan masyarakat untuk berkarya, berbuat untuk negaranya.


Hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat akan membuat Negara maju, dan dengan sendirinya akan tumbuh kesadaran kenegaraan dan kesadaran bela Negara dari setiap individu masyarakat.


“Sekarang, banyak orang yang bersikap apatis. Jangankan memikirkan lingkungannya, untuk mengurusi dirinya sendiri saja susah. Padahal, kesadaran bernegara dan bela negara berawal dari kesadaran pada lingkungan terkecil: dari keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga akhirnya pada negara.”

Bangsa Butuh Pemimpin Panutan
Di tengah kondisi bangsa Indonesia yang sedang terpuruk di berbagai bidang kehidupan, Budi Harsono menggarisbawahi, upaya membangkitkan semangat bernegara dan kesadaran bela negara pada warga negara relatif tidak mudah.


Karenanya, bangsa ini membutuhkan sosok pemimpin yang bisa menampilkan dirinya sebagai tokoh yang bias dipercaya dan menjadi panutan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin panutan adalah yang mau dan mampu memberikan contoh teladan.


Pemimpin panutan adalah pemimpin yang berani mengambil keputusan dengan segala risikonya. Sosok pemimpin yang kuat, berani, dihormati karena perilakunya, dan mampu memberi contoh konkret. Pemimpin yang konsekuen dan konsisten mempraktikkan apa yang dia ucapkan.


Misalnya, ketika Sang Pemimpin memimpin gerakan hidup sederhana kepada rakyatnya, maka dia sendiri harus benar-benar hidup secara sederhana.


Bukan pemimpin yang cari untung dan mengutamakan kepentingannya sendiri. Bukan pula pemimpin yang bicara A tapi kelakuannya B. Pemimpin dengan karakter seperti itu tidak akan laku. Sosok pemimpin yang memiliki mental cari selamat tidak bisa diandalkan membangun negeri ini, dan membawa bangsa ini dari lembah keterpurukan.


Tapi, tragisnya, sejauh ini bangsa Indonesia belum mempunyai sosok pemimpin ideal seperti itu. Tokoh-tokoh panutan sudah punah dan hampir tidak ada lagi figur-figur yang bisa menjadi pemimpin panutan.


Mudah-mudahan di masa yang akan datang muncul pemimpin panutan. Pribadi pemimpin teladan yang berani mengambil risiko untuk membawa bangsa ini lepas dan bebas dari keterpurukan. Pemimpin berkarakter demikian yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini.

Wawasan Nusantara

Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

  • Satu kesatuan wilayah
  • Satu kesatuan bangsa
  • Satu kesatuan budaya
  • Satu kesatuan ekonomi
  • Satu kesatuan hankam.

Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.

Pengertian dan hakekat wawasan nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Hubungan Antara Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.


Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.